Tips Mobil Di Tahan Polisi

Baru-baru ini saya ada musibah. Mobil kantor ketika dipakai oleh sopir ternyata dipakai untuk mabuk-mabukan. Alhasil ditangkap polisi karena laporan warga.Dalam kasus seperti ini ada dua hal peristiwa hukum yang perlu dicermati; mobil dan orang.
Langkah pertama, jangan tunda segera berangkat ke kantor polisi terkait dan selaku pemilik mobil bawalah surat-surat tanda bukti kepemilikan.
Lalu, tanyakan kronologis kejadian.Jika ada permasalahan dengan warga sekitar. Selesaikanlah dulu dengan perwakilan warga (RT/RW) dengan membuat pernyataan damai.
Lihatlah bunyi surat penyitaan mobil anda, apakah disebutkan sebagai barang bukti atau hanya berjudul "tanda terima". Kalo masih berjudul tanda terima berbahagialah anda, karena maksudnya mobil tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh serse belum maju sampai tangan Kapolsek. Jika demikian mintalah ijin untuk pinjam pakai atas mobil tersebut. Tentang sopir yang mabuk jika memang terbukti kriminal, ya ikuti saja prosesnya tapi jika ingin dikeluarkan ya bisa saja, damai.
Dan masalah selesai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT LAMAHOLOT

END OF THE SPEAR